Kelaparan di Gaza dan Tergerusnya Kemanusiaan
Kelaparan di Gaza dan Tergerusnya Kemanusiaan, Kondisi di Gaza saat ini menggambarkan penderitaan ekstrem akibat blokade yang berkepanjangan. Israel menggunakan kelaparan sebagai alat tekanan politik terhadap kelompok-kelompok Palestina di Jalur Gaza. Lebih dari dua juta warga Palestina kini terjebak dalam wilayah yang hancur dan diblokir.
Pada 23 April, Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) menyebut situasi di Gaza sebagai “krisis kemanusiaan terburuk sepanjang konflik.” Namun, pernyataan serius seperti ini sering kali berlalu tanpa tindakan nyata atau diskusi substantif dari komunitas internasional.

Strategi Kelaparan sebagai Alat Politik
Pelanggaran Israel terhadap hukum internasional dan hukum humaniter sudah menjadi catatan lama. Namun kini, muncul dimensi baru dari dominasi mereka — yakni menjadikan kelaparan sebagai strategi sengaja yang ditoleransi secara luas.
Warga Gaza terus mengalami penderitaan berat. Mereka terjebak di wilayah seluas 365 km² yang hancur, tanpa akses terhadap air bersih dan layanan kesehatan dasar. Meski begitu, Israel tetap bertindak tanpa sanksi berarti dari dunia internasional.
Peran Komunitas Internasional yang Dipertanyakan
Pertanyaan besar kini mengarah pada peran dunia internasional. Menegakkan hukum internasional memang penting, tetapi memberikan tekanan agar bantuan kemanusiaan bisa masuk juga sama krusialnya.
Selama sidang Mahkamah Internasional pada 28 April, perwakilan banyak negara menyerukan agar Israel menghentikan penggunaan kelaparan sebagai senjata. Jaymion Hendricks dari Afrika Selatan menegaskan bahwa Israel tidak boleh menghukum warga sipil Palestina. Utusan Saudi, Mohammed Saud Alnasser, menyebut Gaza telah menjadi “puing tak layak huni”.
Bukti dari Retorika Israel Sendiri
Bukti bahwa kelaparan digunakan sebagai senjata bahkan datang dari pernyataan Israel sendiri. Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, pada 9 Oktober 2023 secara terbuka menyatakan “pengepungan total” atas Gaza. Ia menyebut, “Tidak ada listrik, tidak ada makanan, tidak ada air, tidak ada bahan bakar. Kami menghadapi manusia-hewan dan akan memperlakukan mereka seperti itu.”
Pernyataan tersebut bukan emosi sesaat, tetapi mencerminkan kebijakan sistematis yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
Pembantaian Tepung dan Serangan terhadap Bantuan
Tindakan ini tidak hanya memblokir bantuan masuk, tetapi juga menyerang warga sipil yang mencoba menerima bantuan. Pada 29 Februari 2024, pasukan Israel menyerang warga yang mengantre bantuan tepung di Kota Gaza. Sebanyak 112 orang tewas dan 750 lainnya terluka.
Sejak itu, Israel juga menargetkan toko roti, gudang bantuan, dan relawan pendistribusian makanan. Bahkan, pada 1 April, drone militer menyerang konvoi World Central Kitchen, menewaskan enam pekerja bantuan asing dan satu sopir Palestina.
Eksodus dan Ketahanan Warga Gaza
Mulai Oktober 2024, Israel mengepung Gaza Utara untuk memaksa warga mengungsi ke Selatan. Namun, semangat warga Gaza tidak runtuh. Banyak dari mereka kembali ke reruntuhan rumah mereka di Utara, meskipun ancaman dan kelaparan masih menghantui.
Pada 18 Maret, Israel menolak kesepakatan gencatan senjata dan kembali menggunakan kelaparan sebagai alat tekanan. Pemerintah-pemerintah Barat nyaris tidak menunjukkan kecaman serius terhadap kebijakan tersebut.
Kejahatan Perang yang Diabaikan
Menurut Statuta Roma, “menggunakan kelaparan terhadap warga sipil sebagai metode perang” adalah kejahatan perang. Namun, norma hukum ini menjadi tidak berarti saat para pendukungnya gagal menegakkannya. Ketidaksigapan komunitas internasional telah merusak kredibilitas hukum internasional secara menyeluruh.
Harapan di Tengah Keputusasaan
Meski situasi suram, masih ada harapan bahwa nurani kemanusiaan akan mendorong penyediaan kebutuhan pokok seperti tepung, gula, dan air ke Gaza. Jika bantuan dasar ini tidak dapat dijamin, maka pertanyaannya bukan hanya soal hukum, tetapi tentang kemanusiaan kita secara kolektif di masa mendatang.
Baca Juga : Seputar Berita Dunia Lainnya.